Kekuasaan Ekonomi Global Dalam Rezim Orde Baru di Indonesia
Septi Meidodga |
Oleh
: Septi Meidodga
aktifis Gempar Manokwari
Mencermati dinamika fakta pengembangan ekonomi
global di Indoneseia dengan maraknya perusahaan asing, yang masuk dan menanam
saham (Pemodal) dalam berbagai bentuk aspek berdasarkan kerja sama antara
Pimpinan–Pimpinan perusahaa dengan Presiden Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Ir Soeharto sebagai Pemegang kekuasaan atas semua rakyat Indonesia
pada saat itu.
Ir Soeharto dalam kepemimpinanya sebagai
Presiden di Indonesia, telah menjadi sebuah angin segar bagi Kapitalis didunia
untuk berbondong-bondong bergandengan tangan masuk di Indonesia. Dengan
kepentingan menanam saham dengan pembangunan pabrik pakaian, pabrik sepatu, dan
lain sebagainya dengan berbagai macam jenis merek seperti, Nike,Adidas, semua
produk tersebut akan di distribusikan ke semua masyarakat Indonesia sebagai
konsumen dari produk perusahaan tersebut.
Berdirinya Perusahaan pabrik-pabrik tersebut
tentunya membutuhkan begitu banyak karyawan tenaga buruh, dalam mencetak dan
menghasilkan produk yang akan di perdagangkang oleh perusahan, begitu banyak
masyarakat Indonesia yang ikut serta menjadi karyawan dalam perusahaan sebagai
tenaga buruh, demi menunjang kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Harapan
karyawan tenaga buruh masyarakat Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut, bahwa dengan bekerja sebagai tenaga buruh di pabrik bisa dapat merubah ekonomi keluarga mereka namun faktanya tidak
seperti yang dibayangkan, mereka justru diperas habis habisan oleh perusahaan dari
tenaga, waktu, hingga kehidupan mereka.
Hak-hak karyawan tenaga buruh di pabrik untuk
mendapatkan pembayaran ongkos sesuai kerja mereka seperti sembilan puluh ribuh
rupiah, dengan waktu kerja mereka dari jam 7 pagi hingga jam 7 malam. Sementara
dari kerja mereka menghasilkan keuntungan buat perusahaan, tiga puluh delapan
dollar.
Demi Pemenuhan hak-hak tenaga buruh tersebut
yang tidak adil dilakukan oleh perusahaan akhirnya, lahir ide untuk melakukan
protes terhadap ketidak adilan tersebut agar perusahaan kiranya dapat
merealisasikan tuntutan mereka sesuai kebutuhannya, namun tidak ditanggapi oleh perusahaan dan Pimpinan
Negara, justru yang terjadi dan terlihat Negara telah menunjukan sikap
sebenarnya sebagai pemegang kekuasaan terhadap rakyat.
Pimpinan Negara melakukan pembunuhan,
penyiksaan, pemenjaraan, terhadap masyarakat yang melakukan protes dengan
hak-hak mereka yang tidak dipenuhi, dan ini merupakan sebuah bukti fakta bahwa
Negara dibawah pimpinan Ir Soeharto telah melakukan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang
mencederai konstitusi, demi mengamankan kepentingannya dalam bisnis ekonomi
dengan Penanaman saham di Indonesia dari Kapitalis dunia.
Jakarta, 13 Juni 2017
Komentar
Posting Komentar