Kekuasaan Ekonomi Global Dalam Rezim Orde Baru di Indonesia

Septi Meidodga
Oleh : Septi Meidodga
aktifis Gempar Manokwari

Mencermati dinamika fakta pengembangan ekonomi global di Indoneseia dengan maraknya perusahaan asing, yang masuk dan menanam saham (Pemodal) dalam berbagai bentuk aspek berdasarkan kerja sama antara Pimpinan–Pimpinan perusahaa dengan Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ir Soeharto sebagai Pemegang kekuasaan atas semua rakyat Indonesia pada saat itu.

Ir Soeharto dalam kepemimpinanya sebagai Presiden di Indonesia, telah menjadi sebuah angin segar bagi Kapitalis didunia untuk berbondong-bondong bergandengan tangan masuk di Indonesia. Dengan kepentingan menanam saham dengan pembangunan pabrik pakaian, pabrik sepatu, dan lain sebagainya dengan berbagai macam jenis merek seperti, Nike,Adidas, semua produk tersebut akan di distribusikan ke semua masyarakat Indonesia sebagai konsumen dari produk perusahaan tersebut.

Berdirinya Perusahaan pabrik-pabrik tersebut tentunya membutuhkan begitu banyak karyawan tenaga buruh, dalam mencetak dan menghasilkan produk yang akan di perdagangkang oleh perusahan, begitu banyak masyarakat Indonesia yang ikut serta menjadi karyawan dalam perusahaan sebagai tenaga buruh, demi menunjang kebutuhan ekonomi keluarga mereka.

Harapan karyawan tenaga buruh masyarakat Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut, bahwa dengan bekerja sebagai tenaga buruh di pabrik bisa dapat merubah  ekonomi keluarga mereka namun faktanya tidak seperti yang dibayangkan, mereka justru diperas habis habisan oleh perusahaan dari tenaga, waktu, hingga kehidupan mereka.
  
Hak-hak karyawan tenaga buruh di pabrik untuk mendapatkan pembayaran ongkos sesuai kerja mereka seperti sembilan puluh ribuh rupiah, dengan waktu kerja mereka dari jam 7 pagi hingga jam 7 malam. Sementara dari kerja mereka menghasilkan keuntungan buat perusahaan, tiga puluh delapan dollar.

Demi Pemenuhan hak-hak tenaga buruh tersebut yang tidak adil dilakukan oleh perusahaan akhirnya, lahir ide untuk melakukan protes terhadap ketidak adilan tersebut agar perusahaan kiranya dapat merealisasikan tuntutan mereka sesuai kebutuhannya, namun  tidak ditanggapi oleh perusahaan dan Pimpinan Negara, justru yang terjadi dan terlihat Negara telah menunjukan sikap sebenarnya sebagai pemegang kekuasaan terhadap rakyat.

Pimpinan Negara melakukan pembunuhan, penyiksaan, pemenjaraan, terhadap masyarakat yang melakukan protes dengan hak-hak mereka yang tidak dipenuhi, dan ini merupakan sebuah bukti fakta bahwa Negara dibawah pimpinan Ir Soeharto telah melakukan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang mencederai konstitusi, demi mengamankan kepentingannya dalam bisnis ekonomi dengan Penanaman saham di Indonesia dari Kapitalis dunia.


Jakarta, 13 Juni 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Kami Hidup Tapi Mati

ATAS NAMA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI BEBASKAN SEPTI MEIDODGA, PEMBELA HAM PAPUA