Geham Nusantara Resmi Dideklarasikan
Oleh : Kottir
Koordinator Geham Kota Makassar
Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara atau disingkat Geham
Nusantara resmi dideklarasikan di Manokwari Papua Barat tepatnya di Kantor
Dewan Adat Papua, 12 Oktober 2017.
Geham terbentuk atas inisiatif alumni kursus dasar HAM
angkatan V yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)
dan PBI. Alumni tersebut sebanyak sembilan orang dari berbagai wilayah rentan
konflik di Indonesia.
Organisasi ini terbentuk dari hasil diskusi di ruang kelas
Elsam selama 4 bulan di Jakarta dan diskusi di luar kelas menambah wawasan atau
ide membangun gerakan skala nasional. Untuk itu gerakan ini penting untuk
ditindak lanjuti.
Persoalan-persoalan yang diadvokasi kawan-kawan di daerah sama
saja, kasus pelanggaran HAM masih massif terjadi, seperti halnya di Papua,
seringnya terjadi penembakan misterius. Di Timika masyarakat adat Amungme dan Kamoro menderita akibat limbah
tailing PT Freeport Indonesia. Di Aceh kasus masa lalu belum terselesaikan juga
hingga hukum cambuk yang diberlakukan sampai saat ini.
Di Kota Makassar, Kepulauan Aru dan NTT, lingkungan menjadi
penting untuk disoroti, dengan sekian banyaknya masuk investasi yang
mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan pelanggarakan Hak Asasi Manusia.
Masuknya investasi didukung penuh oleh pemerintah setempat
dengan memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang ingin mengeksploitasi,
sama halnya yang dialami oleh masyarakat nelayan Galesong Kabupaten Takalar
propinsi Sulawesi Selatan, tambang pasir untuk kepentingan reklamasi laut
Makassar menimbulkan permasalahan lingkungan dan sosial. Ketika hal demikian
dibiarkan terjadi maka yakin dan percaya bahwa tindakan pemerintah daerah
maupun investor adalah tindakan pelanggaran HAM.
Tak hanya itu, berkembang pesatnya investor masuk tidak
sebanding lurus dengan pelayanan publik, di Papua pelayanan pendidikan dan
kesehatan belum menjadi prioritas utama pemerintah dimana masih banyaknya anak
putus sekolah hingga pelayanan kesehatan masyarakat Papua masih minim.
Dengan melihat problem di atas maka organisasi Gerakan HAM
Nusantara sebagai organisasi masyarakat sipil penting untuk dikuatkan sebagai
wadah monitoring terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang
berpotensi melanggar hak masyarakat di berbagai daerah.
Salam
Makassaar, 20 Oktober 2017
Komentar
Posting Komentar