Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Konfrensi Pers

Gambar
Komunitas Masyarakat Adat Timika 10 Desember 2019 Dalam rangka hari ham sedunia yang jatuh tempo pada 10 desember 2019 Kami yang di timika baik secara induvidu maupun sekumpulan organisasi Komunitas masyarakat adat di timika mengadakan Doa bersama dan konfrensi pers dengan Tema; “Masyarakat adat dalam Kepungan Kapital”. Kami yang kumpul bersama dan menyikapi Hari Ham Se – Dunia dalam beberapa Wadah, Pertama; LEPEMAWI (Suatu Komunitas masyarakat sipil yang berjuang terkait Isu lingkungan di Timika), Kedua; MAI ( Masyarakat adat indenpendent), Ketiga; Komunitas Mahasiswa dan keempat; dari komunitas Pemuda dan Anak jalanan ( PARJAL) Adapun dalam konfrensi pers ini masing masing perwakilan komunitas organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat menyatakan Tuntutan dan pernyataan sikap mereka sesuai dengan isu yang di perjuangkan dalam setiap Visi Misi organisasi Mereka. Ada juga isu bersama yang mereka sikapi terkait dengan kondisi dan situasi Papua pada umumnya dan pada khususn

Komunitas Adat Timika Soroti Pelanggaran HAM

Gambar
Komunitas Adat yang ada di Timika menyoroti pelanggaran HAM, dimana sejak PT. Freeport Indonesia peroperasi di negeri emas itu, membuat masyarakat adat di Timika terisolasi, nasib masyarakat ada pun kehilangan sumber hidup akibat kerusakan lingkungan.  Momentum Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 2019, Masyarakat adat Timika dari berbagai komunitas konfrensi pers terkait pelanggaran HAM.  Adolfina Kuum Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (Lepemawi Timika) Meminta kepada PT. Freeport dan Pemerintah mecari solusi atas kerusakan lingkungan yang terjadi. "PT. Freeport Indonesia  sebagai  pelaku utama  segera mencari solusi bagi masyarakat yang terisolir jalan transportasi laut  ke dua Distrik Agimuga dan Jita di 18 kampung  wilayah Mimika Timur Jauh", katanya 10 Desember 2019. Selain itu, Masyarakat adat juga berharap Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah duduk bersama dengan masyarakat adat yang korban atas kerusakan akses jalan