Komunitas Adat Timika Soroti Pelanggaran HAM

Komunitas Adat yang ada di Timika menyoroti pelanggaran HAM, dimana sejak PT. Freeport Indonesia peroperasi di negeri emas itu, membuat masyarakat adat di Timika terisolasi, nasib masyarakat ada pun kehilangan sumber hidup akibat kerusakan lingkungan. 

Momentum Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 2019, Masyarakat adat Timika dari berbagai komunitas konfrensi pers terkait pelanggaran HAM. 

Adolfina Kuum Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh
(Lepemawi Timika) Meminta kepada PT. Freeport dan Pemerintah mecari solusi atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

"PT. Freeport Indonesia  sebagai  pelaku utama  segera mencari solusi bagi masyarakat yang terisolir jalan transportasi laut  ke dua Distrik Agimuga dan Jita di 18 kampung  wilayah Mimika Timur Jauh", katanya 10 Desember 2019.

Selain itu, Masyarakat adat juga berharap Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah duduk bersama dengan masyarakat adat yang korban atas kerusakan akses jalan akibat limbah tailing yang dibuang PT. Freeport.

Pembuangan limbah tailing berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat adat Timika Papua, 

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab atas apa yang dialami oleh korban, kerusakan lingkungan akibat limbah tailing yang dibuang oleh PT. Freeport membuat sungai dan laut tercemari.

"Kami masyarakat adat meminta agar kerusakan yang terjadi di Timika supaya di audit oleh pemerintah," ujarnya.

Masyarakat adat Timika meminta kepada pihak terkait segera menuntaskan permasalahan yang terjadi. PT Freeport telah merampas hak-hak masyarakat adat, hutan sebagai sumber utama kehidupan masyarakat Timika, hingga banyaknya korban tenggelam di limbah beracun.

Adolfina memohon kepada organisasi masyarakat sipil agar membantu mengadvokasi dan kampanye permasalahan tersebut. Serta meminta bantuan hukum kepada pembela HAM dan pemerhati lingkungan di Papua

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Kami Hidup Tapi Mati

ATAS NAMA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI BEBASKAN SEPTI MEIDODGA, PEMBELA HAM PAPUA