Konfrensi Pers

Komunitas Masyarakat Adat Timika
10 Desember 2019

Dalam rangka hari ham sedunia yang jatuh tempo pada 10 desember 2019 Kami yang di timika baik secara induvidu maupun sekumpulan organisasi Komunitas masyarakat adat di timika mengadakan Doa bersama dan konfrensi pers dengan Tema; “Masyarakat adat dalam Kepungan Kapital”. Kami yang kumpul bersama dan menyikapi Hari Ham Se – Dunia dalam beberapa Wadah, Pertama; LEPEMAWI (Suatu Komunitas masyarakat sipil yang berjuang terkait Isu lingkungan di Timika), Kedua; MAI ( Masyarakat adat indenpendent), Ketiga; Komunitas Mahasiswa dan keempat; dari komunitas Pemuda dan Anak jalanan ( PARJAL) Adapun dalam konfrensi pers ini masing masing perwakilan komunitas organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat menyatakan Tuntutan dan pernyataan sikap mereka sesuai dengan isu yang di perjuangkan dalam setiap Visi Misi organisasi Mereka. Ada juga isu bersama yang mereka sikapi terkait dengan kondisi dan situasi Papua pada umumnya dan pada khususnya di timika. Berikut Pernyataan sikap Mereka dalam menyikapi hari HAM Se – Dunia 10 Desember 2019
Dengan Demikian, dibawa ini kami lampirkan beberapa substansi dari masing masing persoalan diolah bersama sehingga menjadi satu pernyataan kolektif dalam komunitas masyarakat adat pada konfrensi pers hari ini. 


Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang sangat beragam dari Sabang sampai Merauka.Tentu bangsa kita memiliki persoalan yang begitu kompleks. Kompleksitas Persoalan ini di lihat oleh pemerintah Jokowi dengan kebijakan – kebijakan yang sangat tidak pro pada rakyat kecil . Lihat saja, betapa banyak kasus di Indonesia, Tanah (lahan) rakyat yang digusur atas nama pembangunan (kesejaterahaan). Dampaknya, nasib rakyat terpaksa harus terlantar hidup diatas garis kemiskinan. (Makan susah hidup penuh kekurangan, anak terlantar, lapangan pekerjaan sulit, pengangguran meningkat dan bangsa kita hidup dalam tumpukan hutang yang begitu luar biasa) 

Percepatan Pembangunan –infrastruktur diberbagai sector terus mengalami liberalisasi begitu cepat. (Neoliberal) Demi menjagastabilitas pemodal, aparat menjadi buas terhadap rakyat kecil. Bahkan tidak sampai disitu, ruang demokrasi rakyat ditekan, aktivis lingkungan dan pro  demokrasi didiskriminasikan oleh hukum.Kaum buruh Indonesia yang tidak diperhatikan baik, perusahan bermain sesuka hati!!. Ada yang salah dengan negeri kita ini kawankawan! Sangat miris hidup dinegeri kita yang kaya akan sumber daya alam (Emas, Minyak, gas, batu bara, bahan menta lainya) tidak terhitung kekayaan laut, pariwisata, budaya dan sumber manusianya di negeri ini. Namun kekayaan itu tidak dilihat sebagai peluang bagi perekonomian demi kemakmuran dan kemajuan bangsa ini. Artinya, bahan menta (SDA), Tidak dapat diolah sendiri (alat produksi yang sangat minim/terbatas), rakyat Indonesia hanya menjual tenaga kerja (manufaktur - perakitan) lalu dijual ke negara lain. Padahal, tenaga kerja masyarakat Indonesia ini sangat tinggi (skill/ kreatif/ inovatif/ progresif).

Pada dua tahun lalu tepat nya tanggal 8 – 14 (selama satu minggu) akan diadakan Pertemuan International Monetary Fund and the World Bank (IMF-WB) Annual Meetings (AM) Pertemuan tahunan ekonomiter besar tersebut akan digelar di Nusa Dua, Bali. Ini adalah pertemuan terbesar dunia dalam bidang ekonomi dan keuangan yang akan dihadiri oleh Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan dari 189 negara anggota. Pertemuan ini akan menghasilkan berbagai kesepakatan dan kebijakan, salah satunya mengenai bantuan utang dan pengembangan program pembangunan bagi negara anggota.

Sejak didirikan pada akhir Perang Dunia Kedua melalui Bretton Woods Conference, di Amerika Serikat (1944), WB-IMF bekerja sebagai institusi kapital keuangan internasional untuk memperkuat dominasi kapitalis monopoli (imperialism) di bawah Amerika Serikat sebagai pemilik kekuatan terbesar pada kedua institusi ini. WB-IMF mengimplementasikan Program Penyesuaian Struktural (Structural Adjustment Programmes/SAPs)melalui liberalisasi, privatisasi, dan debirokratisasi untuk melancarkan modal asing dalam balutan hutang, hibah, bantuan hingga investasi di berbagai negara termasuk Indonesia. Program ini mendorong lahirnyaberbagai kebijakan pencabutan subsidi sosial dator swasta.

Bagaimana nasib Masyarakat adat di Papua?

Saat ini isu masyarakat adat menjadi penting secara global, beberapa bulan lalu ada kampanye terkait masyarakat adat di Amazon yang melakukan protes terhadap sebuah perusahan minyak/oli milik Pemerintah USA, hingga mendapatkan perhatian atas kampanye tersebut. Begitupula masyarakat adat lain dibelahan dunia lain terus mengalami persinggungan dengan elit- elit dan kaum pemodal.  
Apa yang terjadi pada masyarakat di hutan Amazon, berdampak juga pada rakyat Indonesia, terutama masyarakat adat Papua. Tentu sangat berdampak besar terhadap hak hak fudemntal masyarakat adat di Papua, dengan kebijakan Jokowi diatas, dengan membuka kran investor di Indonesia akan bersingungan dengan kehidupan masyarakat adat. Secara geopolitik Papua memiliki lahan subur terutama komoditas seperti kelapa sawit, dan sumber sumber mineral. Dibawa ini merupakan kasus – kasus yang menjadi penting untuk dilihat bahwa ada yang salah dengan metode yang digunakan pemerintah.

Kulonprogo (Yogja), Tamansari (Bandung), Surokonto-Wetan (Kendal), ParangKusumo (Yogja), Kendeng (Pati), Dist.Kebar- Tambruw (Papua Barat), Mauzhe (Merauke), Freeport (Timika),TelukBenoa (Bali) masihbanyaklahan - lahanrakyat (Papua dan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTB, Bali, dan wilayah indonesialainya) yang diambil alih oleh investor – investor asing (KelapaSawit, Perusahan Kayu, Pertambangan, Batubara emas.., Perusahan Semen, Perusahan Mobil. Dalam kurang lebih 2,5 tahun pemerintahan Jokowi, jumlah utang pemerintah Indonesia bertambahRp 1.062 triliun. Rinciannya yaitu pada 2015 bertambah Rp 556,3 triliun dan 2016 bertambah Rp 320,3 triliun, lalu pada 2017 dimungkinkan utang bertambah Rp 379,5 triliun menjadiRp 3.864,9 triliun.(finance.detik.com)

Komunitas Masyarakat Adat Melihat Persoalan Di Timika;
Secara Khusus kami Masyarakat adat di TIMIKA dalam Wadah Lembaga Peduli Masyarakat adat Mimika timur (LEPAWI) dan Masyarakat Adat Independent (MAI) secara tegas menyatakan bahwa FREEPORT merupakan biang atas kerusakan Ekologis di Wilayah Amungsa. Sedangkan pemerintah tidak berdaya dalam menegaskan kebijakan kebijakan yang pro terhadap masyarakat adat di Wilayah Amungsa. Hal ini dapat dilihat pada kesewenangan wenangan Freeport terutama kasus pembuangan tailing diwilayah masyarakat adat mimika timur, yang menjadi perhatian dari LEPEMAWI. 

Sedangkan masyarakat adat Indepent (MAI) melihat bahwa eksploitasi Freeport dan kerusakan alam adalah bagian dari kejahatan Koorporasi Internasioanl. Mereka tidak berpikir bahwa gunung itu ada pemiliknya, ada nilai nilai yang sacral yang dianut dan dilindungi namun Mereka seenaknya datang tanpa minta permisih dan merusak begitu saja, kami masyarakat adat disekitar gunung suci itu menjadi korban secara verbal (stigmanisasi/dicurigai) dan secara fisik kami dipukul dan bahkan dibunuh.

Oleh sebab itu, kami yang berada dalam komunitas masyarakat adat di Timika, secara individu, organisasi dan intelektual, apa yang dilakukan Freeport merupakan bentuk atas genosida berlahan bagi orang Papua.Secara berlahan ruang ruang hidup akan terkikis dan termakan arus capital hingga masyarakat adat terpinggirkan dan menjadi bisu di atas tanahnya sendiri.

Sesuai dengan Hak hak masyarakat adat yang di  lindungi dalam konvensi ILO 195 perlindungan terhadap Hak – hak masyarakat Asli/ Indigneous People yang dijelaskan secara terperinci dalam Ekonomi social politik (EKOSOP).

A . KEHADIRAN FREEPORT  MENDATANGKAN MASALAH DI TANAH AMUNGSA BUMI KAMORO 

  Pada  tahun 1967  Orde Baru oleh President Soeharto  di buatlah perangkat Undang-Undang Penanaman Modal Asing  No.1/1967 di indonesia.

7 April Tahun  1967 tanpa Se pengetahuan suku-suku pemilik Hak Ulayat kontrak karya antara Pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia  Incoperated di tanda tangani

Undang – Undang  penanaman modal asing yang pertama di Indonesia dibuat demi kepentingan investasi Freeport di  Tanah Papua .

Sudah 57 tahun PT. FREEPORT INDONESIA hadir di tanah amungsa  bumi kamoro membawah berbagai aspek  kerusakan lingkungan hidup , meluluhlantarkan kepercayaan yang selama ini di yakini gunung-gunung keramat yang dianggap simbol “ ibu “ pemberi rejeki pemberi kehidupan di babat dan di keruk sungai-sungai wanogong,ajikwa khas lembah di timbun batuan sisa yang mengakibatkan bencana alam yan mengakibatkan korban jiwa dan harta benda masyarakat  Amungme dan Kamoro ,keberadaan perusahaan pertambangan raksasa tersebut memeberikan   kesejahteraan terhadap segelintir orang tapi bagi suku asli  setempat justru menjadi malapetaka  dan ancaman yang harus di derita bertahun-tahun hinga kini.

Ini sungguh tidak manusiawi, tidak adil. Sebab selama 57 tahun itu juga emas, perak, dan jenis bahan tambang lainnya milik  suku amungme kamoro dan papua  lainya di ambil tanpa permisi lalu dibagi-bagi untuk memperkaya diri mereka. Sementara  suku  Amungme, Kamoro pemilik hak ulayat  dan Papua pada umumnya tidak pernah dilibatkan dalam setiap kontrak karya dan negosiasi apapun. Sebaliknya, justru mayoritas orang Papua dibiarkan tetap miskin dan takberdaya, dibiarkan mengais rejeki di areal pembuangan tailing/limbah.

Freeport adalah pintu masuk bagi peningkatan jumlah aparat keamanan dan segala bentuk pelanggaran HAM di Papua. Demi Freeport, TNI-Polri telah menagkap, menyiksa, dan membunuh banyak masyarakat pribumi bahkan  manusia Papua. Freeport telah berkontribusi terhadap rusaknya sendi kehidupan suku Amungme dan Kamoro – lihat ancaman perang suku yang terus terjadi.

Pada tahun 1997 pemerintah Indonesia menyetujui permohonan PT.FI  untuk meningkatkan kapasitas produksinya menjadi 300.000 ton bijih perhari .peningkatan kapasitas produksi ini ternyata tidak di imbangi dengan  jaminan perlindungan dan rasa kenyamanan bagi warga masyarakat setempat dan dampak negatif  yang di timbulkan terhadap kerusakan lingkungan yang maha dasyat.

 B .   Pengabaian Hak  Pekerja Buruh Freeport  Oleh Freeport dan Pemerintah Indonesia

Pada Tanggal 20 Februari 2017, 3. 800  Buruh Pekerja Freeport di rumahkan .
Pada 12 juli 2018  Pt.Freeport dan Asahan alumunium (Inalum) bersepakat bahwa 51 persen saham Freeport akan di beli oleh pemerintah indonesia jika di cermati kesepakatan ini terjadi setelah 57 tahun Freeport beroperasi di tanah papua timika .menurut mereka ini sebuah prestasi. Kerja sama.

Pemberlakuan PP No.1 Tahun 2017 yang mana mewajibkan perusahaan melakukan dinvestasi 51 persen  adalah akar masalah bagi ribuan karyawan Freeport yang mayoritas adalah asli orang papua.

Mengubah Izin Usaha Pertambangan IUP menjadi IUPK  Izin  Usaha Pertambangan Khusus

C .  Dampak  Kehadiran Freeport Terhadap Masyarakat Pemilik Hak Ulayat di Timika.

Pencemaran sungai dan Tertimbunya Sungai – Sungai  Oleh limbah industri Tailing Freeport

Pada  Tahun   2016  Tertutupnya  Akses  beberapa sungai  Jalan  transportasi  laut masyarakat di Wilayah  Mimika  Timur Dan Mimika Timur Jauh akibat limbah industri tailing  sehingga masyarakat harus berjam jam bahkan satu sampai 2 hari tunggu tolakan air laut untuk melewati Laut.

Setiap hari ada korban yang tengelam tertelam lumpur tailing  dan hilang di hantam ombak masyarakat mengalami kerugian bama  dan hasil buruan .(kasus 4 Desember 2019  Loangboat Terbalik Di Mimika ,Seorang Anggota Tni Belum Di Temukan Koran Lokal Seputarpapua.Com timika )
Hilangnya Mata Pencaharian 
Hilangnya makanan  khas dan pola makan ciri khas suku asli setempat 
Hilangnya Budaya Suku Asli Setempat 
Gangguan Kesehatan  
Menciptakan Konflik Antar Kampung Perubahan warna  Air dan Menyempitan Ruas sungai .
Konflik  perang suku dan antar kampung.
Pelangaran HAM yang tak kunjung usai 
Kami Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat dan  Papua lainya  di anggap pencuri,separatis dan di tangkap bahkan di bunuh . 
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Timika (liputan 6 com.18 april 2016)
kami merasa bahwa Freeport sedang berupaya membunuh masyarakat suku kamoro dan amungme  yang ada di sekitar area konsensinya ,ini ada apa? lemasko menduga kematian jutaan ekor ikan ini akibat limbah beracun.

“mungkin mereka membuang merkuri ke sungai .kami secara tegas menolak opini yang mengatakan bahwa ini ada kaitanya dengan perubahan iklim dan kehabisan plankton,pertanyaanya mengapa di sungai sungai lain tidak ada kejadian seperti itu “ tutur Georgorius. 

1 .Pada bulan desember tanggal 28  2012 masyarakat yang pulang ke kampung Agimuga  menikmati libur Natal dan Tahun Baru mengalami musibah perahu motor johnson terkandas dan terbalik  di lumpur hidup limbah tailing tanggul timur,harta benda persediaan hari raya   bama di kampung tengelam di telan limbah tailing.

        2. Rombongan guru dan murid ke  Agimuga pada tanggal 16 Januari 2013  dengan motor johson membawah persediaan peralatan sekolah di kampung terkandas dan terbalik   di tanggul tertelan oleh lumpur hidup limbah tailing tanggul timur.

Kerugian hasil bumi masyarakat distrik jita dan agimuga, seperti hasil tangkapan ikan segar, sayuran, buah-buahan, pisang, umbi-umbian, daging ( babi, lao-lao dan kasuari) baik hidup atau mati dan hasil anyaman nokeng selalu saja di buang dilautan, karena ombak yang tinggi sehingga membahayakan perahu dan nyawa manusia terancam, sehingga hanya beberapa saja yang bisa sampai di timika untuk di jual.

Dalam pandangan secara teori banyak pendapat orang bahwa limba tersebut tidak    mengandung zat kimia alis tidak berbahaya, namun yang selalu melihat, merasakan dan merasa perubahan air pada tubuh masyarakat setempat, bahkan matinya ikan, buaya danbinatang air lain membuat kami semakin percaya bahwa secara sadar , apa yang di lakukan oleh pihak PT. Freeport dengan pembuangan limbah tailing adalah pelanggaran HAM .Permasalahan  dari limbah tailing di  tanggul timur ,serangkaian kasus terus terjadi yang menelan banyak korban, baik itu materiil, waktu, tenaga bahkan nyawa manusia    tidak berdosa.

Kami mengajak  pemimpin bangsa baik itu oleh Pemerintah, DPRD, Lembaga Adat, Agama, toko masyarakat, duduk bersama-sama dengan Pihak PT Feeport sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas permasalahan  limbah tailing dan penutupan akses jalan ini,  guna mencari solusi yang baik dalam menyelesaikan persoalan ini.

Bertepatan dengan hari HAM sedunia, pada hari ini selasa 10 Desember 2019, Kami dari Komunitas masyarakat adat di timika, terdiri dari Individu dan organisasi secara sikap menyatakan Pernyataan;

1. TUTUP FREEPORT karnabagi kami Freeport adalah biang kerok dari persoalan kami masyarakat adat.

(kami bagian pesisir mengalami pedangkalan atas pasir tailing Freeport di beberapa kampong, sumber air dan mata pencarian menjadi hancur karna laut berwarna coklat bercampur tailing,..

2. Kami masyarakat Adat menolak pemekaran dalam bentuk apapun, bagi kami hanya memperpanjang penindasaan.

3. Kami masyarakat adat menolak pembangunan Makodam/Makodim di seluruh tanah Papua, khususnya Wilayah adat kami Amungsa.

4. Pemerintah Indonesia segerah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat atas rakyat Papua barat sebagai bagian dari Masyarakat Adat.

5. Menolak intervensi militer dan ranah Sipil

6. Tarik militer dari Ndugama dan seluruh Tanah Papua

7. Selamatkan pengungsi masyarakat ndugama dari kekerasaan TNI POLRI

8. Pemerintah Indonesia segerah membesakan TahanPolitik

9. Pemerintah Indonesia Jangan melupakan kasus rasisime yang pelaku pelakunya belum diadili secara hokum positif di Negara ini.

10. Pemerintah Daerah dan provinsi segerah melihat Nasib Mahasiswa Eksodus yang mengalami korban atas ujaran Rasisime di kota study mereka masing masing.

11. Menolak Penjajahan Modal Asing dalam bentuk apapun!

12. Hapus segala bentuk privatisasi diberbagai sektor!

13. Hentikan segala bentuk diskriminasi terhadap aktivis lingkungan!

14. TOLAK pemekaran Provinsi  jika tidak masyarakat ada akan terancam. 
15. Pemerintah Indonesia dan Provinsi segerah memperhatikan Nasib Para Buruh Karyawan PTFI yang diPHK. 

PERYATAAN SIKAP  DAN  REKOMENDASI DARI LEPEMAWI
 Oleh : Adolfina Kuum  
Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh
                 Lepemawi Timika



        Kepada  PT.FREEPORT INDONESIA , Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Kabupaten Mimika

PT.Freeport Indonesia  sebagai  pelaku utama  segerah mencari solusi bagi masyarakat yang terisolir  jalan transpotasi laut  ke dua distrik agimuga dan jita di 18 kampung  wilayah mimika timur jauh .

Pemerintah  daerah dan pusat  bertanggung jawab   duduk bersama pemilik hak ulayat   sebagi   korban akses jalan ,kerusakan lingkungan ,alam,  untuk hitung dan pertanggungjawabkan berapa jumlah korban pelanggaran HAM akibat pembuangan limbah industri tailing  di timika  Papua akibat kepentingan Investasi saham  Freeport.

Freeport dan Pemerintah Indonesia segerah AUDIT Kerusakan Lingkungan, Alam,Tanah, Gunung ,sungai Akibat Pertambangan Freeport. Hitung  berapa kerugian yang diakibatkan oleh Kerusakan Lingkungan yang dihasilkan Freeport. Jangan hanya Juara kalau Hitung Jumlah Dolar dari Emas dan Perak yang ditambang di Nemangkawi. Jika hal itu tidak mampu dilakukan  maka, lebih baik TUTUP FREEPORT! 

Presiden Republik Indonesia 

Agar Membantu menekan Kementrian lingkungan hidup RI dan Juga Freeport Indonesia,serta amerika serikat   untuk  menyelesaikan dampak   pembuangan limbah  yang terjadi terhadap masyarakat dua  suku yaitu amungme dan kamoro   yang mana menjadi  korban kesewenangan yang telah dilakukan oleh PT. Freeport indonesia dengan se-segera mungkin karena sudah terlalu lama dan berlarut larut dan sampai menimbulkan korban jiwa, dimana kasus ini disebabkan karena ulah pembuangan limbah tailing yang tidak beraturan .

Memberikan Penekanan agar Pihak Pihak terkait segera menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan ini, dan mengembalikan semua hak- hak  masyarakat  dan anggota keluarganya, yang korban harta material  dan melindungi  masyarakat dari hak-hak yang dirampas oleh PT  Freeport dengan sewenang wenang seperti hak dasar jalan,linkungan hidup yang sehat ,pencemaran,sungai,hilangnya makanan trasional,hilangnya mata pencaharian ,serta korban  tengelam di atas limbah tailing

Kepada LSM  Kemanusiaan ,Aktivis  Ham  dan lingkungan Hidup Dalam Negeri  dan Luar  Negeri 

  Mohon advokasi  dan kampanye permasalahan ini bersama  demi  harkat , nialai -  nilai kemanusiaan  masyarakat  yang  menghadapi  dampak  Limbah Industri Tailing PT.Freepot  Indonesia di wilayah mimika timur jauh

Mohon pantauan dan perlindungan hukum bagi kami pemerhari lingkungan dan ham di  papua 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Kami Hidup Tapi Mati

ATAS NAMA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI BEBASKAN SEPTI MEIDODGA, PEMBELA HAM PAPUA