Di Sentani Satpol PP Bubarkan Paksa Pedagang Pinang

              (Foto Pedagang Pinang)

Gehambersatu, Jayapura- Gabungan Satpol PP dan Kepolisian membubarkan paksa pedagang di pasar di Sentani Kabupaten Jayapura, Senin 28 September 2020.

Pembubaran paksa dilakukan oleh aparat dengan alasan Peraturan Pemda soal Covid-19. Perda tersebut membatasi pedagang sampai pukul 05.00 saja.

Namun tindakan pembubaran paksa pedagang pinang banyak menuai kritikan dari warga yang berada di pasar tersebut. Seperti Yokhe menyayangkan tindakan aparat tersebut.

Neneknya Yokhe juga berjualan di pasar itu, lapak kecil miliknya dibuka pada sore hari, jika aparat membatasi berjualan hingga pukul 05.00 (waktu setempat) saja maka penghasilannya tak seberapa. "Pertama karena sudah 1 bulan sa punya nene kembali jualan di Jalan Baru setelah jualan di Jalan Sosial lagi baru bisa rasa uang yang masuk sangat banyak 200 ribu rupiah bahkan 300 Ribu Rupiah.Kalau berjualan di depan rumah 30 ribu rupiah itu tidak cukup buat sa pu ongkos hari-hari ke kampus/ ke kota untuk urus sa punya urusan", kata Yokhe saat dihubungi via telepon, Senin 28 September 2020.

     (Foto: Yokhe Memprotes Tindakan            Aparat)

Yokhe sempat adu mulut dengan pimpinan Satpol PP. Aparat punya alasan dengan aturan. Padahal menurut Yokhe, sudah sebulan neneknya berjualan di Jalan itu. " sudah satu bulan jualan baru tiba-tiba langsung dong datang suruh hari ini jualan sampe jam 5 saja. Kenapa tdk diinfokan dari kemarin biar hari ini tidak perlu jualan lagi", keluh Yokhe.

Yokhe harus berdebat dengan aparat Satpol PP, namun pimpinan Satpol PP memaksa Yokhe untuk ke kantor bupati namun Yokhe menolak itu. "saya dipaksa oleh Pimpinan Satpol PP untuk harus ke Kantor Bupati hanya karena saya protes", katanya.

"Nenek Saya menangis, meminta agar saya tak dibawah ke Kantor Bupati", tambahnya. (KTR)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Kami Hidup Tapi Mati

ATAS NAMA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI BEBASKAN SEPTI MEIDODGA, PEMBELA HAM PAPUA