Geham Makassar Kecam Kekerasan Ormas Terhadap Mahasiswa Papua

        Salah Satu korban kekerasan yang           dilakukan ormas (foto istimewa)

Geham, Kota Makassar- Aliansi Forum Solidaritas Peduli Rakyat Papua (FSPRP) Kota Makassar mendapat tindakan kekerasan dari ormas saat ingin melakukan aksi tolak otsus jilid II, di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Lanto Daeng Pasewang, 25 September 2020.


Sekjend Geham Kota Makassar, Syamsir menyayangkan atas tindakan ormas tersebut, sebanyak 9 mahasiswa Papua terkena lemparan dari ormas tersebut.


Kekerasan yang dilakukan oleh ormas itu melanggar Undang-Undang, siapapun pelaku kekerasan terhadap mahasiswa Papua, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.


Tak hanya itu, Syamsir meminta kepada aparat keamanan agar tidak diam saja melihat ini, pelaku kekerasan terhadap mahasiswa Papua harus ditindak secepat mungkin, karena negara punya kewajiban untuk melindungi warga negara, "aparat tak boleh diam saja, harus diproses hukum, jika negara diam maka ini disebut pelanggaran HAM," kata Syamsir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Kami Hidup Tapi Mati

ATAS NAMA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI BEBASKAN SEPTI MEIDODGA, PEMBELA HAM PAPUA