Koalisi Gerakan Rakyat Papua Bersatu RDP di MRP Papua Barat


Penulis: Feridi

Geham Mnukwar

Geham Bersatu, Manokwari-Koalisi Gerakan Rakyat Papua Bersatu menyerahkan dokumen penolakan rakyat Papua terkait otsus jilid II di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar oleh Majelis Rakyat Papua di Papua Barat, Kamis, 1 Oktober 2020.

RDP tersebut guna untuk mendengar aspirasi dari berbagai komponen masyarakat di Tana Papua terkhusus wilayah Domberai dan Bomberai.

Dengar pendapat tersebut merupakan ruang di mana rakyat Papua akan menentukan Otsus akan lanjut atau tidak berdasarkan usulan kepada MRP PB sebagai lembaga kultur orang Papua.

Koalisi Gerakan Rakyat Papua Bersatu mewakili semua organisasi gerakan sipil yang ada di Papua untuk menyampaikan aspirasi penolakan ke MRP agar otsus tidak dilanjutkan.

Ketua umum KNPB Mnukwar Alex Nekenem menekankan bahwa perjanjian New York Agrimen dan Roma Agrimen merupakan sejarah yang menjadi masa kepahitan rakyat Papua, semua itu hanya di)akukan sepihak oleh Indonesia demi kepentingan eksplolitasi kekayaan alam Papua.

Jek Waingai  juru bicara WPNA memberi saran kepada pemerintah Indonesia untuk segera membuka diri dengan rakyat Papua dalam menyelesaikan konflik Papua, maka perlu Pemerintah Indonesia segera mengundang ULMWP untuk berdialog dengan difasilitasi pihak internasiaonal.

Septi Meidodga kemudian membacakaan pernyataan sikap KOALISI GERAKAN RAKYAT PAPUA BERSATU PAPUA BARAT.

1. Menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan otonomi khusus jilid II dalam bentuk dan nama apapun di teritorial West Papua Provinsi Papua dan Papua Barat.

2. Menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat papua selaku subjek dan objek seluruh persoalan.

3. Segera kembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, apakah menerima otsus atau merdeka sebagai sebuah negara.

4. Kami mendukung suara 1,8 juta rakyat Papua yang telah menandatangani petisi pada tahun 2017 yang meminta supervisi internasional dalam penentuan nasib sendiri melalui referendum.

5. Apabila pernyataan butir 1,2,3,4, di atas tidak di lakukan maka seluruh rakyat Papua akan melakukan mogok sipil nasional secara damai di seluruh wilayah West Papua.

Demikan pernyataan yang di bacakan dalam penyerahan aspirasi KOALISI GERAKAN RAKYAT PAPUA BERSATU PAPUA BARAT kepada pimpinan sidang  rapat dengar pendapat RDP MRP PB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Kami Hidup Tapi Mati

ATAS NAMA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI BEBASKAN SEPTI MEIDODGA, PEMBELA HAM PAPUA