Pendeta Ditembak Mati di Papua, Gerhamber Minta Komnas HAM Turun Investigasi


Gerakan HAM Bersatu (Gerhamber) meminta kepada Komisi Hak Asasi Manusia untuk turun melakukan investigasi terkait kasus penembakan terhadap Pendeta Yermias Zanambani.

Pendeta Yermias Zanambani ditembak mati 19 September 2020 bulan lalu, tak hanya itu Agus Duwitau pewarta di State Emondi juga ditembak mati.

Gerham Bersatu mendatangi Kementerian Hukum dan Ham RI Wilayah Papua Barat di Jalan Abraham Atururi Arfae.

"Komnas HAM RI harus turun melakukan investigasi, penembakan terhadap Pendeta Yermias Zanambani dan Jurnalis Agustinus Duwitau murni pelanggaran Hak Asasi Manusia", kata Wim Y Aliknoe selaku koordinator aksi, Selasa 20 Oktober 2020.

Aksi yang dihadiri ratusan warga Papua itu meminta TNI dan Polri yang ada di Papua agar menghormati hak hidup warga Papua. Penembakan yang terjadi belakangan ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Penembakan warga Papua telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM", kata Wim Y Aliknoe.

Ia menambahkan, sulitnya akses jurnalis untuk meliput pelanggaran HAM di Papua

"Negara segera membuka akses bagi jurnalis asing masuk ke tanah Papua ntuk meliput kasus pelanggaran ham diatas tanah Papua," ujarnya.

Selain itu, Panglima TNI dan Polri kata Wim Y Aliknoe, agar segera tarik militer dari tanah Papua.

"Kami mendesak kepada presiden panglima TNI dan Kapolri segera tarik kembali militer organik dan non organik sebagai aktor pembunuh orang Papua dari tanah Papua", tambahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Kami Hidup Tapi Mati

ATAS NAMA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI BEBASKAN SEPTI MEIDODGA, PEMBELA HAM PAPUA