Sekjend Gerham Bersatu Minta Komisi HAM Pantau Papua

        Korban Kekerasan dari Aparat                   Saat Aksi Tolak Otsus Jilid II

Sekjend Pusat Gerakan HAM Bersatu Septi Meidodga meminta Komisi Hak Asasi Manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera memantau kondisi Papua, dimana kondisi Papua hari ini sudah menjadi daerah militer.

Aksi unjuk rasa mahasiswa hari ini 27 Oktober 2020 yang dilakukan oleh Bem Fisip dan MPM Universitas Cendrawasih untuk tolak otsus jilid II telah dibubarkan paksa serta ditembak brutal oleh polisi dan tentara.

"Hal ini membuktikan bahwa ruang demokrasi di Papua telah di bungkam oleh pemerintah indonesia. Pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat telah melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia," kata Septi.

Selaku Sekjend Gerakan HAM Bersatu, Septi mendesak pemerintah Pusat agar membuka akses jurnalis internasional ke Papua agar media dapat memantau situasi HAM di Papua.

"Komnas ham RI dan lembaga-lembaga hukum di indonesia segera bentuk tim khusus pantau keadaan papua saat ini," ujar Septi.

"Pemerintah pusat segera tarik militer organik dan non organik dari Papua," tambahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Kami Hidup Tapi Mati

ATAS NAMA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI BEBASKAN SEPTI MEIDODGA, PEMBELA HAM PAPUA