Postingan

Siaran Pers LEPEMAWI Papua dan JATAM, 18 Agustus 2020

Gambar
Pembaruan AMDAL Freeport Indonesia Menunggangi Masa Pandemi:  Bukan Konsultasi Publik, Tapi Penipuan Publik Geham, Papua- Hak Veto Rakyat Harus Ditegakkan, Saatnya Menghentikan Keberlanjutan Perusakan Alam Papua oleh Freeport Indonesia Freeport Indonesia (FI) diduga melakukan penipuan dan cara kotor menyembunyikan informasi terhadap warga lingkar tambang di Kabupaten Mimika, Papua, dalam proses penyusunan dokumen AMDAL-nya yang baru. Seperti diketahui, FI sedang berencana melakukan pengembangan dan optimalisasi tambang bawah tanah dan tambang terbuka di Kabupaten Mimika hingga kapasitas maksimum 300.000 ton bijih per hari. Atas rencana tersebut, FI harus melakukan penyesuaian dan melakukan pembaruan AMDAL atau Addendum. Proses penyusunan AMDAL baru inilah yang penuh kejanggalan, dilakukan dalam proses yang singkat, tidak transparan, menyembunyikan dokumen draf rencana AMDAL baru hingga terindikasi diduga untuk memanipulasi persetujuan warga. Diolah oleh JATAM dari berbagai sumber /...

Geham Bersatu Peringati Satu Tahun Rasisme di Papua

Gambar
Geham, Papua- Sudah setahun Rasisme tumbuh subur di Republik ini, hal itu bermula dari salah seorang oknum di Surabaya yang mengatakan "monyet" terhadap mahasiswa Papua. Gerakan Ham Bersatu Kota Manokwari bersama rakyat Papua memperingati hari satu tahun Rasisme di Mnukwar 17 Agustus 2020. Gerakan Ham Bersatu memperingati hari tahun Rasisme di Papua untuk mengenang sebuah peristiwa penting, yang terjadi pada 16 agustus 2019 di Surabaya, dimana seorang warga di Surabaya yang bernama Tri Susanti telah melontarkan kalimat ujaran kebencian dengan sebutan "monyet" terhadap mahasiswa Papua. Hal itu telah menyebabkan nasionalism rakyat Papua bangkit dan melakukan demonstrasi di semua 7 wilayah adat Papua,demi harkat dan martabat orang Pqpua yang di permainkan oleh pemerintah Indonesia. Peristiwa tersebut membuat banyak taktivis papua yang berdemonstran ditangkap dan dipenjarakan dengan dalil hukum yang melenceng jauh. Sebab negara Indonesia memiliki undang-undang no 40 tah...

Hentikan Teror Pada Aktivis Papua, Septi Meidodga

Gambar
Penulis: Mandela Womnowi Pemuda Arfak Aktivis Papua, Septi Meidodga diteror oleh aparat kepolisian pada Rabu 29 Juli malam, aparat mendatangi rumah Septi menggunakan mobil Hilux pada malam hari pukul 01.00 Wit. Ketika keluarga Septi menanyakan tujuan mendatangi rumah. Mereka tidak menjawab apa-apa dan langsung pergi. sampai saat ini pihak keamanan terus memantau serta menanyakan kepada kedua masyarakat ibu ibu di kampung Kerney bahwa kampung ini aman-aman saja kah.? Dengan hari tanggal yang sama mobil avansa kaca riben hitam masuk di depan rumah di Kerney pada 19 juli 2020 lalu ketika hendak mau di tanya mobil tersebut langsung keluar dari rumah septi dengan cepat. Kami aktivis Papua mengecam pihak keamanan Papua Barat agar segera hentikan teror terhadap aktivis Papua Septi Medodga. 

16 Agustus Hari Bersejarah Rakyat Papua

Gambar
Penulis: Septi Meidodga Sekjend Pusat Gerakan HAM Bersatu Agustus menjadi hari bersejarah bagi rakyat Papua. Hari bersejarah itu ditandai sejak peristiwa diskriminasi rasial yang dilakukan oleh Tri Susanti di Yogyakarta, Surabaya dan Malang. Peristiwa menyakitkan itu menjadi mimpi buruk rakyat Papua. Republik ini telah gagal menjalankan amanah Bhineka Tunggal Ika sebagai negara yang menjunjung tinggi keanekaragaman agama budaya dan etnis. Maka rakyat Papua dengan tegas bersikap bahwa diskriminasi Ras yang dialami rakyat Papua mencederai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diskriminasi etnis dan ras terhadap Rakyat Papua yang pernah terjadi sebuah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia, negara tidak bersikap adil dalam menjalankan Undang-Undang untuk melindungi kelompok etnis, suku dan ras. 17 Agustus sebagai momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia, merdeka dari segala bentuk penjajahan, merdeka agar warga negara sama di mata hukum, namun bagi rakyat Papua, bul...

Diskriminasi Ras Pintu Nasionalisme Papua

Gambar
Penulis : Septi Meidodga Sekjend Gerakan HAM Bersatu Mencermati polemik tentang oknum yang melakukan tindakan diskriminasi ras dan etnis pada bulan Agustus 2019 silam. Diskriminasi ras yang dilakukan oleh Tri Susanti tahun lalu itu bertentangan dengan hukum dan negara wajib menindak pelaku diskriminasi ras dan etnis. Sebagai negara hukum, negara mempunyai kewajiban melindungi semua warga dari tindakan diskriminasi ras dan etnis. Negara harus memberikan kesamaan kedudukan dimata hukum agar warga negara bebas dari tindakan diskriminasi ras dan etnis. Selain itu, negara mempunyai peran penting untuk menjamin tidak adanya hambatan bagi seseorang atau kelompok yang membutuhkan perlindungan serta menjamin kesamaan penggunaan hak sebagai warga negara. Dalam kehidupan berbangsa, negara wajib memberi pemahaman kepada warga negara agar tidak terjadi diskriminasi ras dan etnis, memberi pemahaman plurasme dan penghargaan hak asasi manusia. Undang-Undang Republik Indonesia ...

Tolak Omnibus Law, Geham Bersatu Minta Bebaskan Demontran di Makassar

Gambar
Penulis : Septi Meidodga Sekjend Pusat Gerakan HAM Bersatu Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai kritikan dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, RUU ini dapat memicu terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia, Undang-undang sapu jagat ini sudah diprotes sejak penyerahan draf, namun pemerintah ngotot untuk disahkannya UU tersebut. Mencermati dinamika aksi protes rakyat Indonesia terhadap RUU Omnibus Law, Organisasi Masyarakat Sipil beberapa waktu yang lalu melakukan aksi besar-besaran menolak hadirnya Omnibus Law, massa aksi mengepung kantor DPR RI maupun DPRD di daerah. Di Makassar Sulawesi Selatan pun bergejolak, ribuan mahasiswa, buruh hingga petani melakukan aksi di Fly Over Jalan A.P Pettarani, hingga mengepun Kantor DPRD Propinsi Sulawesi Selatan. Aksi tolak Omnibus Law berujung ricuh, sebanyak 37 pendemo ditangkap oleh aparat, pembubaran paksa massa aksi adalah tindakan pelanggaran HAM, menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-undang. ...

Warga Tembagapura Mengungsi. Negara Melanggar HAM

Gambar
Evakuasi Warga Tembagapura (Foto: Adolfina Kuum) Penulis : Adolfina Kuum Aktifis HAM Timika Pada tanggal 3 Maret Tahun 2020 Informasi beredar di media lokal Timika bahwa pos polisi di   Tembagapura dikepung   dan   ditembaki oleh TPN-OPM, kejadian itu memicu terjadinya konflik bersenjata antara TNI-Polri denagan TPN-OPM. Pada Tanggal 5 Maret 2020 kami (Relawan Kemanusiaan) mendapatkan laporan dari Tembagapura ,   bahwa malam itu   akan ada evakuasi   masyarakat   turun ke Timika. Malam pukul 20.00 Wit Kami melakukan pemantauan di TKP. Kami langsung ke 32   terminal   bus karyawan Freeport, namun belum ada bus   yang kami jumpai sehingga kami melakukan koordinasi dengan toko h masyarakat , Bapak Yanes Narkime . Ia mengatakan bahwa masyarakat trauma dengan   konflik perang 2 tahun lalu dimana saat itu Bapak Timotius   Omabak selaku Sekertaris Kepala Kampung di bunuh oleh TNI - POLRI saat dia memegang ben...