Postingan

Pabrik Sawit dan Pelanggaran HAM Berkepanjangan

Penulis : Kottir Aktifis Makassar Awalnya saya tidak ingin menulis persoalan ini, tetapi jari-jari saya gatel ingin merangkai kata menjadi kalimat. Saya akan membahas soal sawit yang ada di Kabupaten Mamuju Utara Propinsi Sulawesi Barat. Sudah berulangkali saya memperhatikan masyarakat Bambaloka, Baras hingga Pasayangkayu, diwilayah ini sangat berpotensi tanaman jangka pendek, seperti jagung, padi, bahkan Kakao dan Jeruk pernah jaya di kampung ini. Namun beberapa tahun silam perusahaan sawit memasuki daerah ini. Hingga suatu hari saya bertemu dengan salah seorang petani. Orang tua separoh baya itu bercerita tentan awal masuknya perusahaan sawit ( saya tidak sebut nama perusahaannya ya.), ia menceritakan bagaimana liciknya perusahaan tersebut. Perusahaan itu telah merampas tanah milik masyarakat dengan iming-iming hasil sawit akan melimpah, pada saat itu pula masyarakat mengorbankan tanaman kakao dan jeruk diganti menjadi sawit. "Tanah kami dirampas, kami tak bisa berbuat ap...

Garsira Pedagang Pasar Timur

Gambar
(Tinjauan Kritis Ketidakadilan terhadap Perempuan Aru Pedagang Pasar Timur Dobo dari Sudut Pandang HAM) Oleh : Haroly Chundrat Darakay S.Si Admin : Kortir Pengantar Bagi sebagian orang, bangun dipagi hari sangat baik untuk menghirup udara segar dengan berolahraga. Hal itu berguna bagi kesehatan. Tetapi bagi garsira pedagang Pasar Timur (salah satu pasar di bagian timur kota Dobo), kesehatan memang penting namun lebih penting  mencari nafkah bagi kehidupan anak dan keluarga. Istilah garsira disini menunjuk pada mama-mama pedagang di Pasar Timur. Tidak menghiraukan dinginnya udara pagi, mereka tetap menyibukkan diri dengan mempersiapkan barang dagangannya. Mereka lalu berjualan selama berjam-jam, bahkan  hingga sore hari. Itulah pilihan yang harus dilakukan. Kalau tidak berjualan, darimana mereka mendapat makanan, dengan apa mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya? Meskipun tidak memiliki kios permanen, tidak menghalangi semangat mereka berjualan. Badan jalan dan trotoar dim...

Pemerintah Gagal Paham Adat Suku di Manokwari

Gambar
Kehidupan sosial masyarakat membuat keseimbangan hidup tidak relatif damai, di tanah papua memiliki 250 suku dengan adat istiadat budaya yang berbeda beda. Namun pada kenyataanya Papua masih berkehidupan adat dalam membangun keluarga bersama, seperti Suku Arfak di Manokwari kehidupan mereka masih menggunakan pola hidup adat dalam kehidupan sosial masyarakat. Namun pemerintah pusat sampai daerah tidak memahami kehidupan masyarakat adat di Papua karena kebijakan pemerintah dengan menerima serta mengijinkan perusahaan-perusahaan masuk ke tanah Papua itu justru memberikan dampak buruk bagi masyarakat adat karena kehidupan adat mereka akan tergeser dan mengakibatkan degradasi terhadap masyarakat adat setempat, seperti perusahaan kelapa sawit di Manokwari wilayah Warmare Prafi Masni dan Sidey. Kehadiran perusahaan sawit tersebut telah merubah pola hidup masyarakat Meyah sub suku dari Arfak, dengan berburu, berkebun itu sudah berubah menjadi mengharap gampan dari perusahaan ketika buah saw...

Kapolres Aru Gagal Paham Aturan Hukum

Kepala Polres Aru AKBP. Adolof Bormasa diduga gagal paham aturan hukum saat menyikapi kasus ilegal loging yang dilakukan CV. Cendrawasih di hutan adat Djamona Raa, Desa Rebi Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru. Kapolres berpendapat, tidak ada kasus ilegal loging sebab CV. Cendrawasi memiliki ijin HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Padahal fakta di lapangan, benar terjadi ilegal loging. Sebelumnya, pada 23 Oktober 2017 masyarakat adat Rebi sebagai pemilik hutan adat Djamona Raa mengamankan mesin sensor kayu, speedboat, katinting (motor laut) milik CV. Cendrawasih. Barang bukti tersebut diamankan bersama ratusan kayu kelas satu yang ditebang dari hutan adat mereka.  Alasan penahanan adalah supaya ada itikad baik Wempy Darmapan (pemilik CV. Cendrawasih) untuk meminta maaf dan mengganti kerugian pada masyarakat adat Rebi.  Dengan tidak merasa malu, Wempy Darmapan melaporkan kasus tersebut ke Polres Aru dengan menuduh masyarakat adat Rebi telah melakukan pencurian d...

Cerita Pilu di Balik Kota Emas

Gambar
Oleh: Adolfina Kuum  Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (Lepemawil – Mimti ) Koordinator Geham Timika Papua Telah 50 tahun PT Freeport merenggut lahan emas di tanah Amungsa bumi Kamoro Timika. Lingkungan hidup tanah Amungsa bumi Kamoro telah diperkosa dan terkoyak oleh PT Freeport. Keberadaannya membawa malapetaka dan penderitaan bagi suku Amungme dan Kamoro sebagai pemilik tanah adat yang mendiami wilayah itu. Gunung-gunung keramat dirontoki, digunduli, dirusak, meluluhlantahkan tradisi warisan nenek moyang dan leluhur yang dijaga dan dirawat secara turun temurun di negeri itu. Bagi suku Amungme gunung dan gua adalah tempat Keramat berdiamnya para leluhur. Namun tempat-tempat itu telah dirusak karena kekejaman manusia yang haus akan keserakahan modal dan kekayaan alam semata. Suku Kamoro yang mendiami pesisir pantai menderita akibat limbah tailing yang dibuang begitu saja tanpa aturan dan prosedur. Sungai-sungai yang dulu mengalir indah da...

Kekejaman Sistematis pada Anak-anak Buruh Perusahaan

Gambar
Oleh : Dara Hilda Maisyita Koordinator Geham Aceh Laskar Pelangi adalah satu satu film favoritku ketika Aku masih duduk dibangku SMA dulu, kali ini setelah lima tahun lulus dari bangku sekolah aku mencoba menontonnya kembali berharap menemukan analisa yang baru dari film itu. Film itu menceritakan berlatar belakang tahun 1970-an tentang sepuluh anak di Pulau Belitong yang memiliki semangat bersekolah yang tinggi ditengah-tengah pergelutan kemiskinan yang mendera. Sekolah yang mereka tempatipun sangat mengkhawatirkan, padahal SD tersebut merupakan sekolah Islam tertua di pulau itu yang sudah melahirkan generasi-generasi penerus sebelumnya. Namun tidak ada upaya dan perhatian dari pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak Pulau Belitong terhadap fasilitas sekolah. Aku melihat persoalan lain dari Film itu yang sedikit membahas mengenai sebuah perusahaan tambang yang pernah masuk dan berjaya disana. Disitulah letak kesengsaraan masyarakat Pulau Belitong. Diceritakan bahw...

Eksploitasi dan Perampasan Hak Atas Tanah

Gambar
Oleh : Stilman Renggi Aktifis HAM Papua PT Sinar Mas Group yang memiliki lahan kelapa sawit seluas 52.000 hektar di distrik Yapsi di Kabupaten Jayapura. Sejak awal proses pelepasan tanah adat sejak tahun 1994 tanpa adanya sosialisasi atau komunikasi yang baik dengan Ondoafi (kepala suku). Dalam hal ini mereka dipaksa untuk bisa menandatangani surat pelepasan Hak Atas Tanah yang sudah disiapkan oleh perusahaan. Akibatnya, masyarakat lokal sebagai pemilik tanah yang tadinya bisa hidup tenang dengan bergantung dari hasil hutan, berubah pola hidupnya menjadi buruh perkebunan kelapa sawit dengan upah yang rendah. Dari keterangan salah satu Tokoh Agama, saat melakukan kunjungan pada 15 Juni 2017 kemarin. “ Masih ada cukup banyak permasalahan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit PT Sinar Mas namun ditutupi oleh pihak perusahaan. Misalnya menyangkut hak buruh, sistem perekrutan tenaga kerja, masalah air bersih dan rumah layak huni” ujar Pater Hendrik. Masalah yang seri...