Postingan

Masyarakat Adat Amungme Terusir di Tanah Sendiri.

Gambar
Penulis : Saman Rekol Aktifis Kopi Makassar Ada metologi di tengah masyarakat Papua tentang manusia sejati yang berasal dari seorang ibu. Kematiannya menjadi tanah yang membentang sepanjang daerah Amungsal, tanah Amugme. Secara adat, tanah ini tidak di bolehkan untuk di masuki. Pada tanggal 7April 1967, sekitar tiga pekan Seoharto di lantik sebagai pejabat Persiden saat itu. Pemerintah mulai mengambil kebijakan untuk melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembagunan ekonomi, Maka pemerintah mengambil suatu langkah yang strategis yang berdampak buruk pada masyarakat Papua. Yaitu: megeluarkan serta mengesahkan Undang-Undang No 1 tahun 1967 dan memberikan kontrak pertama kepada Freeport selama 30 tahun. Saat itu, Mimika masih hutan belantara. Masyarakat masih di manjakan oleh alam. Babi, sagu, kepiting, masih bisa di dapatkan dengan mudah. Sekarang ini, Mimika sudah di padati dengan rumah-rumah beton dan berbagai kendaraan mewah. Sejak Freeport masuk ke tanah ...

Merdeka Bana Foin Ba?

Gambar
(Pertanyaan Perenungan Kritis HUT NKRI ke-73 di Aru) Oleh: Haroly Chundrat Darakay, S.Si (Pembela HAM Kepulauan ARU) Seperti biasa, menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat banyak perlombaan yang diselenggarakan. Masyarakat sangat antusias mengikuti perlombaan. Di setiap sudut kota terpasang bendera atau umbul-umbul. Semua bangunan dicat dengan warna cemerlang. Jalanan yang rusak diperbaiki. Di daerah lain, jalan raya diperbaiki dengan aspal butas, tapi di daerah kami menggunakan campuran semen, bersatu-padu dengan aspal yang rusak. Daerah kami memang beda. Beda soal penataan kota, terutama menjelang hari kemerdekaan. Dengan dana yang cukup besar, pemerintah ingin perayaan hari kemerdekaan harus beda dari hari-hari biasa. Sudah sewajarnya kita merayakan dengan meriah hari kemerdekaan negara kita. Beriringan dengan itu sekilas muncul pertanyaan, mampukah orang memahami apa sesungguhnya makna kemerdekaan ini? Jangan-jangan kita hanya ...

Pabrik Sawit dan Pelanggaran HAM Berkepanjangan

Penulis : Kottir Aktifis Makassar Awalnya saya tidak ingin menulis persoalan ini, tetapi jari-jari saya gatel ingin merangkai kata menjadi kalimat. Saya akan membahas soal sawit yang ada di Kabupaten Mamuju Utara Propinsi Sulawesi Barat. Sudah berulangkali saya memperhatikan masyarakat Bambaloka, Baras hingga Pasayangkayu, diwilayah ini sangat berpotensi tanaman jangka pendek, seperti jagung, padi, bahkan Kakao dan Jeruk pernah jaya di kampung ini. Namun beberapa tahun silam perusahaan sawit memasuki daerah ini. Hingga suatu hari saya bertemu dengan salah seorang petani. Orang tua separoh baya itu bercerita tentan awal masuknya perusahaan sawit ( saya tidak sebut nama perusahaannya ya.), ia menceritakan bagaimana liciknya perusahaan tersebut. Perusahaan itu telah merampas tanah milik masyarakat dengan iming-iming hasil sawit akan melimpah, pada saat itu pula masyarakat mengorbankan tanaman kakao dan jeruk diganti menjadi sawit. "Tanah kami dirampas, kami tak bisa berbuat ap...

Garsira Pedagang Pasar Timur

Gambar
(Tinjauan Kritis Ketidakadilan terhadap Perempuan Aru Pedagang Pasar Timur Dobo dari Sudut Pandang HAM) Oleh : Haroly Chundrat Darakay S.Si Admin : Kortir Pengantar Bagi sebagian orang, bangun dipagi hari sangat baik untuk menghirup udara segar dengan berolahraga. Hal itu berguna bagi kesehatan. Tetapi bagi garsira pedagang Pasar Timur (salah satu pasar di bagian timur kota Dobo), kesehatan memang penting namun lebih penting  mencari nafkah bagi kehidupan anak dan keluarga. Istilah garsira disini menunjuk pada mama-mama pedagang di Pasar Timur. Tidak menghiraukan dinginnya udara pagi, mereka tetap menyibukkan diri dengan mempersiapkan barang dagangannya. Mereka lalu berjualan selama berjam-jam, bahkan  hingga sore hari. Itulah pilihan yang harus dilakukan. Kalau tidak berjualan, darimana mereka mendapat makanan, dengan apa mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya? Meskipun tidak memiliki kios permanen, tidak menghalangi semangat mereka berjualan. Badan jalan dan trotoar dim...

Pemerintah Gagal Paham Adat Suku di Manokwari

Gambar
Kehidupan sosial masyarakat membuat keseimbangan hidup tidak relatif damai, di tanah papua memiliki 250 suku dengan adat istiadat budaya yang berbeda beda. Namun pada kenyataanya Papua masih berkehidupan adat dalam membangun keluarga bersama, seperti Suku Arfak di Manokwari kehidupan mereka masih menggunakan pola hidup adat dalam kehidupan sosial masyarakat. Namun pemerintah pusat sampai daerah tidak memahami kehidupan masyarakat adat di Papua karena kebijakan pemerintah dengan menerima serta mengijinkan perusahaan-perusahaan masuk ke tanah Papua itu justru memberikan dampak buruk bagi masyarakat adat karena kehidupan adat mereka akan tergeser dan mengakibatkan degradasi terhadap masyarakat adat setempat, seperti perusahaan kelapa sawit di Manokwari wilayah Warmare Prafi Masni dan Sidey. Kehadiran perusahaan sawit tersebut telah merubah pola hidup masyarakat Meyah sub suku dari Arfak, dengan berburu, berkebun itu sudah berubah menjadi mengharap gampan dari perusahaan ketika buah saw...

Kapolres Aru Gagal Paham Aturan Hukum

Kepala Polres Aru AKBP. Adolof Bormasa diduga gagal paham aturan hukum saat menyikapi kasus ilegal loging yang dilakukan CV. Cendrawasih di hutan adat Djamona Raa, Desa Rebi Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru. Kapolres berpendapat, tidak ada kasus ilegal loging sebab CV. Cendrawasi memiliki ijin HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Padahal fakta di lapangan, benar terjadi ilegal loging. Sebelumnya, pada 23 Oktober 2017 masyarakat adat Rebi sebagai pemilik hutan adat Djamona Raa mengamankan mesin sensor kayu, speedboat, katinting (motor laut) milik CV. Cendrawasih. Barang bukti tersebut diamankan bersama ratusan kayu kelas satu yang ditebang dari hutan adat mereka.  Alasan penahanan adalah supaya ada itikad baik Wempy Darmapan (pemilik CV. Cendrawasih) untuk meminta maaf dan mengganti kerugian pada masyarakat adat Rebi.  Dengan tidak merasa malu, Wempy Darmapan melaporkan kasus tersebut ke Polres Aru dengan menuduh masyarakat adat Rebi telah melakukan pencurian d...

Cerita Pilu di Balik Kota Emas

Gambar
Oleh: Adolfina Kuum  Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (Lepemawil – Mimti ) Koordinator Geham Timika Papua Telah 50 tahun PT Freeport merenggut lahan emas di tanah Amungsa bumi Kamoro Timika. Lingkungan hidup tanah Amungsa bumi Kamoro telah diperkosa dan terkoyak oleh PT Freeport. Keberadaannya membawa malapetaka dan penderitaan bagi suku Amungme dan Kamoro sebagai pemilik tanah adat yang mendiami wilayah itu. Gunung-gunung keramat dirontoki, digunduli, dirusak, meluluhlantahkan tradisi warisan nenek moyang dan leluhur yang dijaga dan dirawat secara turun temurun di negeri itu. Bagi suku Amungme gunung dan gua adalah tempat Keramat berdiamnya para leluhur. Namun tempat-tempat itu telah dirusak karena kekejaman manusia yang haus akan keserakahan modal dan kekayaan alam semata. Suku Kamoro yang mendiami pesisir pantai menderita akibat limbah tailing yang dibuang begitu saja tanpa aturan dan prosedur. Sungai-sungai yang dulu mengalir indah da...