Postingan

Freeport Buang Limbah, Ribuan Ikan Mengapung di Kali Yapeo

Gambar
Foto Ikan Mati/Adolfina Timika, Geham- Kesekian kalinya PT. Freeport Indonesia membuang limbah miliknya ke sungai yang mengakibatkan ribuan ikan mengapung. Kejadian tersebut berada di Kali Yapero arah kampung Agimuga dan Jita Adolfina Kuum seorang aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) menyayangkan atas tindakan perusahaan emas itu. Menurutnya, tindakan itu pelanggaran HAM, "ini pelanggaran HAM, Freeport harus bertanggungjawab," kata Adolfina saat dihubungi via whatsapp, Kamis Malam 26 Maret 2020. Lanjut Adolfina, limbah tailing tersebut dibuang ke sungai pada 14 Maret 2020 lalu, "wilayah ini memang pusat pembuangan limbah", katanya. Freeport membuang limbah tailing sejak 1967 sampai sekarang, kejadian ini terus berulang kali. Sungai salah satu mata pencaharian nelayan, hal ini akan mengganggu kehidupan masyarakat Papua khususnya di wilayah yang tak jauh dari lumbung emas itu.  Adolfina berharap, pemerintah setempat tak diam saja menyaksikan persoalan ...

CORONA

Gambar
Hadirmu  Memberi resah, membunuh segenap rasa Sungguh menakutkan Sampai-sampai manusia lebih takut padamu Daripada Sang Rahmat Pencipta Kaukah malaikat pencabut nyawa ? Rasa-rasanya kemarin hanya di Wuhan Kini seluruh penjuru dunia dibuat kewalahan Ampunilah kami Tuhan yang menganggap remeh hadirnya di Negeri Panda Hakimi mereka disana sebagai yang layak menelan azab, seolah kami paling baik di mata Tuhan.  Sekarang ketika mewabah di Jakarta Kami lalu menyangsikan Dimana TUHAN ?  Mungkinkah ini teguran atas kesombongan tutur kata kami? Sang Rahmat Pencipta Janganlah biarkan kami mengaduk sesak  Sembari mengiris senja di pelataran logika   Kami tak mau mencari jejakMU di serpihan tawa, sebab Engkau Penguasa Cakrabuana Sang Rahmat Pencipta Biarkan pandemi ini berlalu  Bersama langit langit sendu Cukup Wuhan yang membuat kami sadar Cukup Italia yang membuat kami bertobat Cukup Jakarta yang membuat kami berdoa Lindungilah ...

Eksistensi Amungme dan Kamoro Tersingkir sejak Datangnya Freeport

Gambar
Penulis: Fransiskus Xavier Tsolme Mahasiswa STFT Fajar Timur Tingkat II Sebuah Refleksi Kritis Eksistensi manusia Amungme dan Kamoro sesuatu yang sangat istimewa yang telah dimuliahkan hadir dalam kehidupan manusia Amungme dan Kamoro, sebagaimana eksistensi itu dapat diangkat dan di perjuangkan harus dapat dipertahankan sebagaimana dapat dihargai seperti manusia lainnya baik eksistensi manusianya dan terhadap lingkungannya.  Maka dengan demikian eksistensi manusia Amungme dan Kamoro adalah keistimewaan yang diberikan oleh yang Maha kuasa maka demikian keistimewaan itu seharusnya dijaga dan dihargai sebagaimana manusia lainnya.   Tapi apa yang terjadi setelah kehadiran perusahan PT Freport Indonesia di tengah-tengah kehidupan kedua suku Amungme dan Kamoro? Kehadiran perusahan ini membuat eksistensi Manusia Amungme dan Kamoro sangat terancam punah baik dari lingkungannya dimana tempat kedua masyarakat bertahan hidup dan menafkahi kehidupan keluarga....

Politik Identitas JAR JUIR Sebagai Penegasan Kebhinekaan NKRI

Gambar
Oleh Darakay Hard (Ketua AMAN ARU) “kamong stop bicara politik identitas sudah kah, Aru ini bagian dari NKRI,,, katong harus hidup bergandengan tangan, jang membedakan suku”. kira-kira begitulah kalimat sinis yang sering saya dengar ketika ada diskusi tentang Politik Identitas Jar Juir yang tengah dilanda ketidakadilan. Bagi sebagian orang, isu Politik Identitas di Aru selalu muncul menjelang pemilihan Legislatif maupun pemilihan kepala daerah. Kemunculan isu ini dapat menimbulkan konflik horizontal. Mereka lalu menjadi alergi menyebut kata itu, bahkan tidak mau mendengarnya. Menurut mereka, isu Politik Identitas dapat melunturkan semangat toleransi kebangsaan. Di lain pihak, ada yang menyamakan Politik Identitas dengan isu rasis yang biasanya  menguat di tengah masyarakat yang plural. Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat menjunjung tinggi kebhinekaan suku dan budaya. Bagi saya pribadi, isu Politik Identitas tidak melulu muncul dalam rangka ...

Konfrensi Pers

Gambar
Komunitas Masyarakat Adat Timika 10 Desember 2019 Dalam rangka hari ham sedunia yang jatuh tempo pada 10 desember 2019 Kami yang di timika baik secara induvidu maupun sekumpulan organisasi Komunitas masyarakat adat di timika mengadakan Doa bersama dan konfrensi pers dengan Tema; “Masyarakat adat dalam Kepungan Kapital”. Kami yang kumpul bersama dan menyikapi Hari Ham Se – Dunia dalam beberapa Wadah, Pertama; LEPEMAWI (Suatu Komunitas masyarakat sipil yang berjuang terkait Isu lingkungan di Timika), Kedua; MAI ( Masyarakat adat indenpendent), Ketiga; Komunitas Mahasiswa dan keempat; dari komunitas Pemuda dan Anak jalanan ( PARJAL) Adapun dalam konfrensi pers ini masing masing perwakilan komunitas organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat menyatakan Tuntutan dan pernyataan sikap mereka sesuai dengan isu yang di perjuangkan dalam setiap Visi Misi organisasi Mereka. Ada juga isu bersama yang mereka sikapi terkait dengan kondisi dan situasi Papua pada umumnya dan pada khususn...

Komunitas Adat Timika Soroti Pelanggaran HAM

Gambar
Komunitas Adat yang ada di Timika menyoroti pelanggaran HAM, dimana sejak PT. Freeport Indonesia peroperasi di negeri emas itu, membuat masyarakat adat di Timika terisolasi, nasib masyarakat ada pun kehilangan sumber hidup akibat kerusakan lingkungan.  Momentum Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 2019, Masyarakat adat Timika dari berbagai komunitas konfrensi pers terkait pelanggaran HAM.  Adolfina Kuum Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (Lepemawi Timika) Meminta kepada PT. Freeport dan Pemerintah mecari solusi atas kerusakan lingkungan yang terjadi. "PT. Freeport Indonesia  sebagai  pelaku utama  segera mencari solusi bagi masyarakat yang terisolir jalan transportasi laut  ke dua Distrik Agimuga dan Jita di 18 kampung  wilayah Mimika Timur Jauh", katanya 10 Desember 2019. Selain itu, Masyarakat adat juga berharap Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah duduk bersama dengan masyarakat adat yang korban at...

Kembalikan Hak Kami, Hak Atas Tanah Adat Aru

Gambar
Oleh: Hard Darakay Aktivis HAM Aru Part 1 Seiring dengan tuntutan pembangunan di Kab. Kepulauan Aru, kasus perampasan hak atas tanah adat terus meningkat. Tindakan perampasan itu terjadi dalam berbagai bentuk sehingga perlu ketelitian dalam penyelesaiannya.  Melalui artikel sederhana ini, saya sebagai aktifis HAM mencoba menyajikan satu contoh kasus, kemudian menganalisis dari sudut pandang HAM. Pada proses pengkajian ini akan ada beberapa instrument hukum perdata, mungkin juga pidana untuk mempertajam analisis yang dikemukakan. Kasus pertama (Part 1) ini merupakan kasus nyata yang terjadi di Kota Dobo. Namun aktor asli disamarkan, demi menjaga privasi yang bersangkutan. Istilah Jar Juir dan Non Jar Juir dalam tulisan ini merupakan suatu term pembeda antara Suku Asli Aru dan yang bukan Asli Aru. Pembedaan ini tidak bermaksud diskriminasi suku tertentu, tetapi suatu ketegasan tentang subjek yang sedang diceritakan dalam contoh kasus.  Sekali lagi, saya...