Kesaksian Aktivis Eks Tapol tentang Rasisme di Papua
Geham, Papua Barat- Atas nama mantan tahanan politik rasisme di Kota Manokwari, Saya Septi Meidodga ditangkap pada tanggal 18 September 2019 di Jalan Sudarso Manokwari ditahan di Polda Papua Barat selama lima bulan. Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan aksi protes demonstrasi damai di Manokwari yang memprotes kalimat bahasa "monyet" yang dilontarkan oleh Tri Susanti di Surabaya, Malang dan di Jogja. Saya divonis menyebar informasi hoax dari seruan demonstrasi terbuka yang dibuat untuk rencana aksi damai atau kampanye budaya yang rencananya dilakukan pada Tanggal 19 September 2019 di Kantor Dewan Adat Wilayah 3 Domberai tapi kemudia Saya dianggap menyebar informasi hoax sehingga saya ditangkap dan dipenjarakan. Akibat dari aksi protes yang dilakukan di seluruh Tana Papua ini kemudian menjadi polemik bagi seluruh masyarakat di Papua. Murni Saya mau sampaikan bagi seluruh masyarakat yang ada di Tana Papua, entah itu non Papua atau orang asli Papu...